Koperasi di Indonesia,
menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan
orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah
dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992. Prinsip
koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia
internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai
SHU (Sisa Hasil Usaha)
Dalam perkembangannya
saat ini, pengembangan koperasi belum dapat berjalan sesuai dengan yang
diharapkan. Perkembangan koperasi yang ada di Indonesia saat ini begitu sangat
lambat. Meskipun berbagai kebijakan telah dicanangkan oleh pemerintah,
keberadaan koperasi di Indonesia masih belum dapat memenuhi kondisi sebagaimana
yang diharapkan oleh masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah kurang
diminatinya koperasi oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena selama ini
koperasi hanya dipandang sebagai lembaga saja, bukan sebagai sistem
perekonomian. Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan
perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan
oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara
halus.
Sebenarnya tujuan utama
dibentuknya koperasi pada zaman dahulu adalah untuk menyelamatkan perekonomian
orang yang terlibat hutang akibat lintah darat. Lalu zaman semakin berkembang,
koperasi bukan hanya untuk menyelamatkan orang-orang yang terlibat hutang
tetapi mensejahterakan rakyat dengan menjual barang-barang kebutuhan
sehari-hari dengan harga yang dibawah harga pasar. Selain itu juga, keuntungan
yang didapat bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota koperasi tersebut.
Koperasi didirikan dengan
prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika
ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus
mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan
adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan
usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Contoh ada koperasi
simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak
dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu
mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan
sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu
dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan
pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Wajah koperasi di
Indonesia saat ini menurut saya sangat memprihatinkan, karena banyak koperasi
yang gulung tikar dan tidak aktif. Banyak koperasi yang tidak aktif saat ini
akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini
lebih maju, misalnya dengan memberikan bantuan dana. Selain itu juga dari pihak
masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi.
Masyarakat juga sangat menentukan jalannya koperasi tersebut karena siapa saja
berhak berpartisipasi menjadi anggota koperasi. Sumber daya manusia yang kurang
berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil
alih oleh pihak swasta.keadaan koperasi ini mungkin diketahui oleh masyarakat
luas tetapi akibat perubahan zaman dan gengsi saat ini maka dari itu banyak
masyarakat yang lebih memilih membeli sesuatu di pasar swalayan.
Pemerintah pun sebenarnya
memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan
dana untuk namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan
luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota – kota
besar dan koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi
nya bersifat tertutup, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota –
kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat
luas. Koperasi Indonesia seharusnya dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur
tangan pemerintah, agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing
dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Koperasi Indonesia yang
semakin memprihatinkan ini disebabkan juga oleh faktor manusia. Banyak
masyarakat Indonesia yang belum benar-benar mengenal apa itu koperasi dan
penerapannya. Serta anggotanya sendiri yang kurang pengetahuan tentang
ini. Hal ini terjadi karena sosialisasi yang kurang optimal. Anggota koperasi
biasanya hanya tahu bagaimana melayani konsumen padahal anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi tersebut. Mereka berhak untuk
berpartisipasi dalam memberikan kebijakan dan memberikan saran agar koperasi
bisa lebih maju., karena tanpa kerja sama antar anggota, koperasi pun tidak
akan ada, seperti prisipnya yaitu kekeluargaan.
Masalah lainnya akibat
dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya
yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk
kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen
pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah
yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab.
Perlakuan anggota
koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak
menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di
Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan
pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan
milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana
kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan
usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan
investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya
tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan
investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan
orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan
wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus
dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut
pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan
tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan
memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi,
misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan
berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi
internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi
penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas
tersebut mejelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya
saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat.
Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi
masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu masih
banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan
merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi
meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal.
Permasalahan
koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah gambaran
koperasi dipandang sebelah mata. Dipandang sebelah mata karna hal itu berasal
dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi
berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing.
Selain itu, perkembangan
koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat
masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh
pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu
masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti
pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan
hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja
(Franchise). Berikutnya adalah manajemen koperasi belum professional. Dikatakan
demikian karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan
manual dan cara manajemen yang sederhana. Dan yang terakhir adalah pemenrintah
terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari
dana-dana segar tanpa pengawasan.
Selain masalah
pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah
manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota
koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi
tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit
didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut
adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang
tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana
menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak
mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi
akan survive dan dapat berkembang.
Dalam menanggapi pesaing
kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik/ langkah khusus tersebut
dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa, sistem kredit dan
pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain dalam harga, tapi
hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang pembayarannya dapat
dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung perjanjian. Dengan
adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk
menjadi anggota. Dan selanjutnya masalah penggalakkan dan promosi harus
ditingkatkan namun masalah promosi harus membawa pesan-pesan promosi yang baik
dan sesuai dengan tujuan dasar dari koperasi tersebut.
Kebiasaan masyarakat
Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha
sendiri, mereka hanya ingin instant yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa
mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan
tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar
berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya
adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami
apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan
pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi
dan apa arti koperasi itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar