Olá! Seja bem-vindo ao meu blog!

Aqui você dá as boas vindas aos seus leitores, fala sobre você e seu blog, contato:

E aqui você deixa os links de suas redes sociais, com ícones de sua preferência:

Menu

Faça um tour pelo blog ;3

Peran Stakeholder di Perusahaan | Etika Bisnis #

Nama : Mitha Suciana P
NPM  : 16214682
Kelas  : 3EA31
Mata Kuliah  : Etika Bisnis





Peran Stakeholder Dalam Perusahaan

Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti memiliki kekuasaan dan kepentingan terhadap organisasi atau perusahaan.


Atau definisi dari stakeholder yaitu orang yang memiliki minat maupun kepentingan di dalam suatu perusahaan. Hal ini bisa menyangkut kepentingan finansial atau kepentingan lainnya. Jika orang tersebut terkena pengaruh dari apa yang terjadi pada perusahaan, baik itu dampak negatif atau positif orang tersebut dapat dikatakan sebagai stakeholder.

Pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam perusahaan dapat terdiri dari :
   1.      Pengusaha (Pemegang Saham) yang sehari-hari diwakili manajemen.
   2.      Para pekerja dan serikat pekerja.
   3.      Para pengusaha Pemasok.
   4.      Masyarakat (konsumen).
   5.      Perusahaan Pengguna.
   6.      Masyarakat sekitar.
   7.      Pemerintah.

Adapun pembagian kelompok Stakeholders ini secara umum. Bisa dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang di dalam perusahaan atau disebut internal stakeholders dan yang berada di luar perusahaan yang disebut external stakeholders.
Stakeholders Internal
Stakeholders External
1. Pemegang saham
1. Konsumen
2. Manajemen dan Top Executive
2. Penyalur
3. Karyawan
3. Pemasok
4. Keluarga Karyawan
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komunitas
8. Pers










Peran pihak yang memiliki kepentingan utama atau stakeholder dalam organisasi bisnis ataupun dalam perusahaan, adalah sebagai berikut :

1.      Pemilik (owner) atau Pemegang Saham
Pada awalnya suatu bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih tentang suatu barang atau jasa dan mereka mengeluarkan uangnya (modal) untuk membiayai usaha tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa kelak dikemudian hari akan mendapatkan imbalan (keuntungan) dan mereka mengorganisasi, mengelola dan menanggung segala resiko bisnis.

2.      Karyawan (employee)
Karyawan dalah orang yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun secara kelompok.

3.      Kreditor (creditor)
Adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan. Kreditor sebagai pemberi pinjaman, umumnya mengajukan persyaratan tertentu untuk meyakinkan bahwa uang yang mereka pinjamkan kelak akan dapat dikembalikan tepat waktu ,sesuai jumlah dan berikut prestasinya

4.      Pemasok (supplier)
Pemasok adalah partner kerja dari perusahaan yang siap memenuhi ketersediaan bahan baku, oleh karena itu kinerja perusahaan juga sebagian tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku dengan tepat waktu. Misalnya pemasok kepentingan, jika barang dan jasa yang mereka pasok relative langkah dan sulit untuk memperoleh barang/jasa subtitusi.Kekuatan relatif organisasi terhadap pemangku kepentingan tidak selalu lemah

5.      Pelanggan (customer)
Dengan mengidentifikasi pelanggan, perusahaan akan lebih fokus dalam memberikan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan mereka. Oleh karena itu perusahaan memiliki kepentingan utama untuk mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing dan konsumen).
Suatu perusahaan tidak akan bertahan lama tanpa ada seorang customer. Customer merupakan target dari suatu perusahaan untuk menjualkan hasil produksinya. Untuk menarik seorangcustomer, suatu perusahaan harus menyediakan produk dan layanan yang terbaik serta harga yang bersahabat. Misalnya, suatu oragnisasi dapat memiliki kekuatan yang sangat baik, apalagi jika kondisi pelanggan tidak dapat memperoleh barang/jasa subtitusi yang baik pula.

6.      Pesaing
Kesuksesan perusahaan biasanya tergantung pada pengetahuan karyawan tentang pesaing dan peranan mereka dalam bisnis. Bentuk yang paling umum dari pesaing langsung. Pesaing langsung menyediakan produk atau jasa yang sama dalam industri, seperti yang diproduksi oleh perusahaan kita. Sebagai contoh Toyota dan Suzuki, Jatayu Air dan Adam Air adalah pesaing langsung satu sama lain.

7.      Pemerintah
Pemerintah misalnya, memiliki kekuasaan untuk memberikan perijinan.Dalam masyarakat yang masih ditandai dengan adanya KKN yang masih kuat, bukan tidak mungkin kekuasaan pemerintah dalam memberikan perijinan dapat mengagalkan semua rencana yang disusun oleh perusahaan.

Kode Etik Terhadap Stakeholder

1.      Pelanggan
a.    Memberikan produk/jasa dengan kualitas terbaik sesuai kebutuhan
b.    Memberikan perlakuan yang adil dalam setiap transaksi
c.    Memelihara kesehatan produk dan kesehatan lingkungan konsumen
d.   Tanggap dan hormat terhadap martabat konsumen
e.    Menghormati integritas kultur yang berlaku pada konsumen

2.      Pekerja
a. Memberikan pekerjaan dan imbalan yang dapat memperbaiki kondisi kehidupan mereka 
b.     Memberikan kondisi yang menghormati kesehatan dan martabat pekerja
c.   Bersikap jujur dalam berkomunikasi dengan pekerja dan terbuka dalam memberikan informasi
d.     Bersedia mendengarkan dan sejauh mungkin bertindak atas saran, gagasan, permintaan dan keluhan pekerja
e.      Mengajak bermusyawarah apabila terjadi konflik
f.      Menghindari praktik diskriminasi dan menjamin perlakuan dan kesempatan yang sama pada pekerja sekalipun berbeda gender, usia, suku dan agama
g.  Mengembangkan diversifikasi pekerjaan dalam bisnis agar pekerja dapat sungguh-sungguh bermanfaat 
h.      Melindungi pekerja dari kemungkinan terkena penyakit dan kecelakaan ditempat kerja
i.  Mendorong dan membantu pekerja dalam mengembangkan  pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan dapat dialihkan.
j.   Tanggap terhadap masalah pengangguran dalam pembuatan keputusan  bisnis dan bekerjasama dengan pemerintah, serikat pekerja dan pihak- pihak lain untuk menangani masalah ini.

3.      Pemegang Saham
a.          Menetapkan manajemen yang profesional dan tekun 
b.          Memperlihatkan informasi yang relevan terhadap investor
c.          Menghemat, melindungi, dan menumbuhkan aset-aset investor
d.         Menghormati permintaan, saran dan keluhan solusi dari investor

4.      Pemasok
a.         Mengusahakan terwujudnya prisip keadilan dan keujujuran
b.        Menjamin aktivitas bisnis terbebas dari pemaksaan
c.         Membantu terciptanya stabilitas hubungan janka panjang dengan  pemasok
d.        Berbagi informasi dengan pemasok
e.         Membayar pemasok tepat pada waktunya
f.         Mencari, mendukung dan mengutamakan pemasok

5.      Pesaing
a.         Mengembangkan pasar terbuka untuk perdagangan dan inverstasi 
b.        Mengembangkan perilaku yang bersaing dan menguntungkan secara sosia
c.         Menghindarkan dari pemberian gaji atau hadiah yang dapat dipertanyakan
d.        Menghormati hak cipta dan hak paten
e.         Menolak untuk mencuri gagasan baik inovasi maupun penciptaan  produk

6.      Masyarakat
a.         Menghormati hak asasi manusia dan lembaga-lembaga demokrasi 
b.        Mengakui kewajiban kepada pemerintah dan masyarakat
c.         Bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan yang ada di masyarakat
d.        Mengembangkan pembangunan berklanjutan
e.         Mendukung perdamaian keamanan, keanekaragaman, dana keutuhan sosial
f.         Menghormati keutuhan budaya lokal

Studi Kasus

Antara Perusahaan dengan Konsumen

“Iklan Nissan March Masuk Pengadilan”

Konsumen merasa dikelabui iklan. Pengacara produsen anggap iklan sebagai cara ‘menggoda’ orang untuk membeli produk.
Iklan sebuah produk adalah bahasa pemasaran agar barang yang diperdagangkan laku. Namun, bahasa iklan tidak selalu seindah kenyataan. Konsumen acapkali merasa tertipu iklan.
Ludmilla Arief termasuk konsumen yang merasa dikelabui saat membeli kendaraan roda empat merek Nissan March. Jargon ‘city car’ dan ‘irit’ telah menarik minat perempuan berjilbab ini untuk membeli. Maret tahun lalu, Milla-- begitu Ludmilla Arief biasa disapa—membeli Nissan March di showroom Nissan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Sebulan menggunakan moda transportasi itu, Milla merasakan keganjilan. Ia merasa jargon ‘irit’ dalam iklan tak sesuai kenyataan, malah sebaliknya boros bahan bakar. Penasaran, Milla mencoba menelusuri kebenaran janji ‘irit’ tersebut. Dengan menghitung jarak tempuh kendaraan dan konsumsi bensin, dia meyakini kendaraan yang digunakannya boros bensin.
“Sampai sekarang saya ingin membuktikan kata-kata city car dan irit dari mobil itu,” ujarnya ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/4).
Setelah satu bulan pemakaian, Milla menemukan kenyataan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga 8,2 kilometer (km). Rute yang sering dilalui Milla adalah Buncit–Kuningan-Buncit. Semuanya di Jakarta Selatan. Hasil deteksi mandiri itu ditunjukkan ke Nissan cabang Warung Buncit dan Nissan cabang Halim.
Berdasarkan iklan yang dipampang di media online detik dan Kompas, Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Informasi serupa terdapat di brosur Nissan March. Karena itulah Milla berkeyakinan membeli satu unit untuk dipakai sehari-hari. “Di iklan itu ditulis berdasarkan hasil tes majalah Autobild edisi 197 tanpa mencantumkan rute kombinasi,” imbuhnya.
Pihak Nissan melakukan tiga kali pengujian setelah pemberitahuan Milla. Milla hanya ikut dua kali proses pengujian. Lantaran tak mendapatkan hasil, Milla meminta dilakukan tes langsung di jalan dengan mengikutsertakan saksi. “Saya berharap diadakan road test dengan ada saksi,” kata karyawati swasta itu.
Kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Milla meminta tanggung jawab PT Nissan Motor Indonsia (NMI). Perjuangannya berhasil. Putusan BPSK 16 Februari lalu memenangkan Milla. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k dan Pasal 10 huruf c Undang-Undang Perlindungan Konsumen. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp150 juta.
Tak terima putusan BPSK, NMI mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang lanjutan pada 12 April ini sudah memasuki tahap kesimpulan. Dalam permohonan keberatannya, NMI meminta majelis hakim membatalkan putusan BPSK Jakarta.
Sebaliknya, kuasa hukum Milla, David ML Tobing, berharap majelis hakim menolak keberatan NMI. Ia meminta majelis menguatkan putusan BPSK. Dikatakan David, kliennya kecewa pada iklan produsen yang tak sesuai kenyataan.“Tidak ada kepastian angka di setiap iklan Nissan March dan tidak ada kondisi syarat tertentu. Lalu kenapa tiba-tiba iklan itu ke depannya berubah dengan menuliskan syarat rute kombinasi dan eco-driving. Ini berarti ada unsur manipulasi,” ujarnya usai persidangan.
Kuasa hukum NMI, Hinca Pandjaitan, menepis tudingan David. Menurut Hinca, tidak ada kesalahan dalam iklan produk Nissan March. Iklan dimaksud sudah sesuai prosedur, dan tidak membohongi konsumen. “Iklan Nissan jujur, ada datanya dan rujukannya. Kalau ada perubahan iklan, itu mungkin asumsi merek. Namanya iklan. Itu kan cara menggoda orang,” pungkasnya.

Analisis:
Dalam kasus ini, pihak Nissan jelas-jelas telah menyalahi etika bisnis dengan melakukan penipuan iklan terhadap konsumen.  Karena pihak Nissan telah memberikan iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dan konsumen yang telah membeli produk tersebut merasa dirugikan.



DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sweetie Pie Copyright 2013. Editado por: Roberta. Créditos dos recursos utilizados em: Reino Kawaii.
up